Sunday, 16 June 2019

Sertifikasi Guru


Hitam Putih di Atas Kertas

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen, Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikasi pada dasarnya mengacu pada sebuah proses pemberian pengakuan terhadap suatu profesi tertentu sebagai bukti kelayakan yang bersangkutan untuk melakukan praktik profesinya. Bagi pendidik, maka sertifikasi merupakan pengakuan terhadap profesi pendidik sekaligus pemberian ijin untuk melaksanakan praktik mendidik.

Landasan Hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah sebagai berikut (Trianto dkk, 2006:18):

·         Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
·         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
·         Fatwa/Pendapat Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.I.UM.01.02-253.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam jabatan.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan.
·         Keputusan Mendiknas Nomor 057/O/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan.
·         Keputusan Mendiknas Nomor 122/P/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan.


Profesi guru sebagai pekerjaan mulia tidak terbantahkan. Berkat keteladanan yang terpancar melalui laku keseharian, masyarakat menempatkan guru ke dalam strata sosial yang cukup prestise, bahkan cenderung tinggi. Apalagi, pasca berlakunya program sertifikasi, memungkinkan guru untuk hidup lebih sejahtera secara ekonomi. Tidak aneh, jika kita melihat fenomena perubahan gaya hidup guru.

Citra guru, pada satu sisi tergambar dalam nyanyian Oemar Bakrie; yang berangkat ke sekolah penuh semangat bermodal sepeda butut. Di sisi lain, guru dilukiskan oleh “Keluarga Bakrie” lainnya; yang berlimpah harta dan kaya raya. Ihwal ini mengindikasikan bahwa sertifikasi guru justru menimbulkan diskriminasi baru antara guru yang sudah dengan yang belum bersertifikat. Padahal, belum ada jaminan pasti, jika guru yang telah mendapatkan sertifikat profesi, secara kualitatif lebih baik dari guru yang belum bersertifikat. Hakikatnya, sertifikat hanyalah bentuk formalitas simbolik untuk merepresentasikan guru profesional, sedangkan substansi profesionalisme terletak pada kompetensi.

Sertifikasi juga menjadi lahan baru perilaku koruptif, karena pada praktiknya kerap terjadi bentuk-bentuk penyelewengan seperti pungutan liar, suap, dan rekayasa data, baik dilakukan oleh oknum guru maupun birokrat pemerintah. Perbuatan cela ini terbungkus rapi dalam sistem yang sedemikian rumit, sehingga sulit untuk sekedar menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar, alih-alih menjeratnya ke muka hukum agar diadili.

Belum lagi, dampak dari penambahan tunjangan materiil terhadap guru bersertifikat, belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja. Lebih-lebih, bagi guru swasta. Sebelum mendapatkan tunjangan profesi, guru swasta sangat disiplin dan menjadi sosok guru pekerja keras. Masuk kelas tepat waktu dan tidak pernah mengeluh dengan beban kerja yang padat. Karena, semakin banyak kuota waktu untuk mengajar, maka semakin tinggi penghasilan yang diperoleh. Sudah sangat mafhum, ketika honor guru swasta dihitung berdasarkan jam tatap muka di ruang kelas. Namun, setelah mendapatkan tunjangan profesi, kerja keras dan kedisiplinan guru swasta cenderung menurun –jika tidak patut dikatakan hilang. Mungkin karena kebutuhan materiil telah tercukupi tanpa harus menempuh beban jam pembelajaran yang terlalu banyak.

Selain itu, tunjangan profesi terkadang hanya digunakan oleh guru untuk meningkatkan status sosial di masyarakat seperti membeli mobil, gawai keluaran baru yang mahal, umrah, atau haji berkali-kali. Sementara, kompetensi keahlian yang seharusnya mendapatkan porsi dan perhatian lebih sama sekali terlupakan, misalnya dengan cara menambah koleksi buku referensi dan pegangan wajib, mematangkan skill melalui forum-forum seminar dan pelatihan, dan selalu bereksperimen menemukan metode-metode pembelajaran yang variatif dengan bantuan media pembelajaran.

PERWATAKAN DALAM NASKAH DRAMA AYAHKU PULANG KARYA USMAR ISMAIL: SEBUAH PENDEKATAN OBJEKTIF


PERWATAKAN DALAM NASKAH DRAMA AYAHKU PULANG KARYA USMAR ISMAIL: SEBUAH PENDEKATAN OBJEKTIF
  
Muhammad Raafi
NRM. 1201617051

Diajukan kepada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Mata kuliah Apresiasi Drama

PBSI
FBS
UNJ
2019


Abstrak

Naskah drama adalah sebuah karya sastra yang ditulis dalam bentuk percakapan atau dialog dan biasanya bertujuan untuk dipentaskan. Naskah drama juga merupakan gambaran cerita tentang kehidupan manusia, dengan kata lain kehidupan manusia tersebut dilukiskan dalam bentuk drama/naskah. Antara drama, naskah, dan pentas sangat erat hubungannya dengan bahasa sastra. Terdapat dua unsur dalam naskah drama yang dapat kita gunakan untuk memberdalam atau menggali sebuah naskah drama baik dari segi intrinsik maupun ekstrinsik. Yang paling menarik dari struktur pembangun dalam sebuah naskah drama adalah watak yang dibangun dalam tokoh yang ada pada naskah tersebut, bagaimana cara sutradara harus bisa mengetahui latar belakang setiap tokohnya hanya melalui informasi yang terlampir dalam naskah drama tersebut. Seperti tokoh Tina pada naskah drama Ayahku Pulang yang sangat menarik untuk digali lebih dalam utuk menampilkan keseluruhan dari tokoh Tina sampai di atas panggung.

Kata Kunci: Naskah Drama, Karya Sastra, Perwatakan, Struktur, Intrinsik, Ayahku Pulang, Tina.



PERWATALAN DALAM NASKAH DRAMA AYAHKU PULANG KARYA USMAR ISMAIL: SEBUAH PENDEKATAN OBJEKTIF

1.      Latar Belakang

Naskah drama adalah karya sastra, yang akan berubah menjadi seni drama jika dimainkan. Dalam sebuah naskah drama biasanya sang pengarang berpendapat ketika karyanya telah diterbitkan maka “si penulis mati” sehingga membebaskan sang penggarap atau yang biasa kita sebut sutradara dalam sebuah pementasan membebaskan interpretasi yang dia gali dari naskah drama tersebut, mulai dari segi latar, suasana, alur, penokohan, perwatakan, bentuk pementasan, dan lain-lain.
Dalam ranah kampus biasanya naskah drama digali untuk mencari pesan yang tersirat dari setiap kata yang tersusun. Melalui berbagai metode pendekatan baik itu secara tradisional maupun modern, mahasiswa berhak untuk menyatubuhi naskah drama baik dari perspektif tokoh manapun. Watak dalam naskah drama menjadi salah satu kunci untuk menggali poin-poin penting yang ada dalam naskah.
Pada mata kuliah Kajian Drama semester ke-3 ini, naskah drama Ayahku Pulang karya Usmar Ismail menjadi perbincangan hangat di setiap tatap muka demi memperdalam pengetahuan mahasiswa untuk menggali hal-hal penting dalam sebuah naskah drama, juga untuk mempersiapkan diri agar bisa mengkaji sebuah naskah yang cocok dipentaskan jika melanjutkan ke mata kuliah Apresiasi Drama.
Dari setiap dialog yang ada dalam naskah drama Ayahku Pulang, Tina sebagai ibu dari Gunarto memiliki peran yang penting. Watak dari tokoh Tina yang ditulis oleh pengarang, dapat dikaji melalui metode secara objektif. Dapat dilihat dialog yang tertulis dalam naskah drama ini untuk mendalami tokoh Tina secara lebih terperinci.

2.      Pembahasan

Sebelum masuk lebih dalam mengenai unsur intrinsik dalam naskah drama Ayahku Pulang, berikut adalah sinopsis dari naskah drama tersebut:
Drama ini mengisahkan tentang konflik keluarga dimana Raden Salah selaku kepala keluarga pergi meninggalkan tiga orang anak yaitu Gunarto, Maimun dan Mintarsih serta menceraikan Tina istrinya dengan keadaan ekonomi yang susah. Gunarto merasa benci dengan ayahnya yang tidak bertanggung jawab pada keluarga, akan tetapi Tina (Sang Ibu) terus berusaha mengingatkan Gunarto agar tidak membenci Raden Saleh selaku Ayah kandungnya. Tina merupakan seorang Ibu yang luar biasa, tanpa seorang suami dia berhasil membesarkan ketiga anaknya walau dengan keadaan yang sangat sederhana.
Setelah 20 tahun kemudian, Raden Saleh (ayah) kembali pulang ke rumah dalam keadaan tua renta serta miskin, akan tetapi Gunarto masih tetap saja menyimpan rasa kebencian pada ayahnya. Gunarto merasa bahwa selama ini dia tidak memiliki seorang ayah.
Kebencian Gunarto terhadap Raden Saleh (ayah) berbanding terbalik dengan perasaan Ibu, serta adik-adiknya. Mereka masih mau menerima ayahnya untuk kembali. Akan tetapi apa daya, kebencian Gunarto menimbulkan perasaan yang berkecamuk bagi Raden Saleh (ayah). Akhirnya Raden Saleh (ayah) memilih untuk pergi meninggalkan rumah dan memutuskan untuk tidak mengusik lagi kehidupan keluarga kecilnya yang pernah dia tinggalkan.
Dari sinopsis di atas terlihat benang merah dari naskah drama ini. Tokoh yang ada dalam naskah drama Ayahku Pulang memiliki peran yang hampir sederajat pentingnya, termasuk pembangunan suasana dari setiap dialognya. Perwatakan tokoh yang ada termasuk dalam unsur intrinsik dari Naskah drama tersebut.

Raden Saleh (Ayah) :
·           Ayah yang material.
Bukti     : “…dulu aku dihormati karena mempunyai uang yang melimpah…”
·           Tidak bertanggung jawab.
Bukti     : Gunarto: “Waktu aku berumur 18 tahun tak lain yang terbayang dan terlihat di bola mataku hanya gambaran Ayah yang telah sesat itu yang melarikan diri dengan seorang perempuan asing yang lalu meyeretnya ke lembah kesengsaraan. Lupa kepada anak dan istrinya juga lupa kepada kewajibannya karna nafsunya yang telah membuatnya ke pintu neraka.”
·           Sadar diri.
Bukti     : “Aku memang berdosa. Aku mengaku dan itulah sebabnya aku kembali ke sini untuk memperbaiki kesalahan dan dosaku.”
Tina (Ibu) :
·             Pemaaf dan masih mau menerima Raden Saleh.
Bukti     : “Mari duduk dan temuilah mereka.”
Maemun: “…tapi bang Ibu sudah memaafkannya.”
·             Mencintai keluarga dengan merawat ketiga anaknya.
Bukti     : “Anak-anak sudah pandai sudah mempunyai penghasilan masing-masing.”

Gunarto :
·           Pendendam.
Bukti     : “Jika memang mempunyai seorang Ayah. Maka Ayah itulah musuhku yang sebesar-besarnya!”
·           Keras kepala.
Bukti     : “Jika kami punya Ayah untuk apa kami membanting tulang selama ini?”
“Semua ini adalah karena ulah Ayah! Hingga Mintarsih harus menderita pula! Sejak kecil Mintarsih sudah merasakan pahit getirnya kehidupan. Tapi kita harus mengatasi kesulitan ini,Bu! Harus! Ini kewajibanku sebagai abangnya, aku harus lebih keras lagi berusaha!”
·           Kejam.
Bukti     : “Sejak kapan kami memiliki seorang Ayah? Kami tidak punya seorang Ayah!”
“Aku telah membunuh Ayahku sendiri! Ayahku pulang!”

·           Pemarah.
Bukti     : “Jangan kau membela dia! Ingat, siapa yang membesarkan kau! Kau lupa! Akulah yang membiayaimu selama ini dari penghasilanku sebagai kuli dan kacung suruhan! Ayahmu yang sebenar-benarnya adalah aku!”
Maemun :
·           Penurut.
Bukti     : Raden Saleh (Ayah) : “Maemun maukah kau mengambil segelas air minum untuk Ayahmu?”
Maemun : “Iya Ayah.”
·           Anak yang mencintai keluarganya.
Bukti     : “Tapi lihat bang lihat kasihan Ayah yang sudah tua.”
“…bang Narto kita adalah darah dagingnya bagaimanapun buruk baiknya dia kita tetap anaknya bang yang harus merawatnya.”
·           Pemaaf.
Bukti     : .“…bang Narto kita adalah darah dagingnya bagaimanapun buruk baiknya dia kita tetap anaknya bang yang harus merawatnya.”
Mintarsih :
·         Penurut.
Bukti     : Tina (Ibu) : “…Mintarsih dia itu membantuku menjahit.”

·         Pemaaf.
Bukti     : “…dia Ayah kita bang Ayah kita sendiri!”

3.      Kesimpulan

Watak yang ada dalam tokoh dari naskah drama Ayahku Pulang dapat terlihat dan tergambarkan dengan jelas. Gunarto sebagai tokoh utama yang sangat membenci ayahnya akibat ditinggal tanpa kabar harus berhadapan dengan ibunya yang masih menunggu sang ayah untuk pulang. Dari pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan dalam naskah drama ini merujuk kepada malam takbiran yang tidak seperti malam takbiran. Yang seharusnya keluarga berkumpul penuh suka dan cita, namun karena sosok Gunarto dengan watak keras kepala dan pendendamnya tega menolak sang ayah yang ingin kembali kepada keluarganya.

4.      Rancangan Pembelajaran

Sesuai dengan Kurikulum 2013 revisi 2018, Permendikbud No. 37 tahun 2018. Makalah ini sesuai pada jenjang:
a.       VIII
KD 3.15 Mengidentifikasi unsur-unsur drama (tradisional dan moderen) yang disajikan dalam bentuk pentas atau naskah.
KD 3.16 Menelaah karakteristik unsur dan kaidah kebahasaan dalam teks drama yang berbentuk naskah atau pentas.
b.      XI
KD 3.19 Menganalisis isi dan kebahasaan drama yang dibaca atau ditonton.
KD 4.18 Mempertunjukkan salah satu tokoh dalam drama yang dibaca atau ditonton secara lisan.

Daftar Pustaka


Skenario Pembelajaran di Kelas

SKENARIO PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENGARUH METODE PEER-CORRECTION TERHADAP PENGEMBANGAN CERITA RAKYAT KE DALAM BENTUK CERITA PENDEK PADA...